KAREBA SULTENG, PALU- Penanganan kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu telah memasuki 16 hari.
Hingga saat ini, pihak aparat kepolisian masih memburu tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut. Pihak Polresta Palu juga telah melakukan pemeriksaan 9 saksi, dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 3 kali.
“Kami telah memeriksa sembilan saksi dan tiga kali melaksanakan olah TKP,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail dalam keterangan resminya, Senin (10/8/2026).
Menurut Ismail, dari sembilan saksi yang diperiksa, satu diantaranya korban bernama Hanisa.
“Kami telah melakukan pemeriksaan kepada Hanisa, sebelum meninggal dunia, maka kami menyinkronkan hasil pemeriksaan dan melakukan olah TKP,” terangnya.
Pihak penyidik belum mengetahui apa motif dibalik pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu tersebut.
“Indikasi pelakunya berinisial AK. Namun untuk motif kami belum bisa menyimpulkan. Jika pelakunya sudah tertangkap, nanti kami sampaikan apa motif pembunuhan tersebut,” ucap Ismail.
Diketahui pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu terjadi pada tanggal 26 Juli 2026. Dalam tragedi tersebut, menewaskan kepala keluarga dan anaknya yang berusia 2 tahun.**(FN)













