Pemkot Palu Perkuat Pemerintahan Digital

Kegiatan evaluasi Pemdi Kota Palu tahun 2026/foto: Diskominfo Palu

KAREBA SULTENG, PALU- Pemerintah Kota Palu terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi melalui pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Palu dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, sekaligus menyesuaikan tata kelola pemerintahan dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat.

Pelaksanaan evaluasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 8 Tahun 2026. Regulasi tersebut memperkenalkan Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) sebagai parameter baru yang menggantikan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana sebelumnya diatur dalam Permenpan-RB Nomor 59 Tahun 2020.

Rangkaian evaluasi secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kota Palu, Muh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si, Jumat (7/8/2026).

Setelah pembukaan, Tim Asesor Pemdi (SPBE) Pemerintah Kota Palu langsung melaksanakan proses penilaian mandiri atau self-assessment. Kegiatan tersebut berlangsung sejak 29 Juni hingga 7 Agustus 2026.

Proses peninjauan dokumen dilaksanakan melalui sistem desk yang dipusatkan di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu.

Dalam proses tersebut, tim asesor melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen pendukung sekaligus memetakan kondisi riil penyelenggaraan pemerintahan digital di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Koordinasi dan sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi salah satu faktor penting dalam proses evaluasi. Setiap OPD dituntut memastikan ketersediaan data dan dokumen pendukung secara lengkap, akurat, serta sesuai dengan indikator baru yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Perubahan dari sistem penilaian SPBE menuju Indeks Pemdi juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Karena itu, Pemkot Palu berupaya melakukan penyesuaian secara realistis agar proses transisi indikator dapat berjalan dengan baik.

Pemerintah Kota Palu berharap perubahan parameter evaluasi tersebut tidak mengganggu capaian kinerja pemerintahan digital yang selama ini telah dibangun.

Sebagai catatan, pada evaluasi sebelumnya Pemerintah Kota Palu berhasil meraih Indeks SPBE Tahun 2025 sebesar 2,83 dengan kategori “Baik”.

Capaian tersebut menjadi pijakan bagi Pemkot Palu untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan digital, meningkatkan integrasi layanan, serta memastikan pemanfaatan teknologi informasi benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Evaluasi Pemdi 2026, Pemkot Palu menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar mengejar nilai indeks, tetapi juga memastikan transformasi digital pemerintahan berjalan secara efektif, terintegrasi, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.**