KAREBA SULTENG, PALU- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Palu menggelar Sosialisasi Pasar Sehat dan Penerapan Satu Harga Komoditas di Pasar Rakyat Manonda, Kamis (23/72026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan pasar rakyat sekaligus mendorong terciptanya harga komoditas yang lebih seragam dan kompetitif.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Bidang Pasar Disperdagin Kota Palu ini menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Dinas Kesehatan Kota Palu, Dinas Pertanian Kota Palu, Disperdagin Provinsi Sulawesi Tengah, serta melibatkan para pedagang Pasar Manonda, distributor, Perum Bulog, dan PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia).
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh edukasi mengenai konsep pasar sehat, meliputi pentingnya menjaga kebersihan sarana dan prasarana pasar, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, pemilahan sampah, serta tata cara pemotongan unggas yang memenuhi ketentuan.
Edukasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan pedagang yang dilakukan oleh Disperdagin Kota Palu guna mewujudkan pasar rakyat yang bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, Disperdagin Kota Palu juga menyosialisasikan rencana penerapan satu harga untuk sejumlah komoditas di pasar rakyat. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan pimpinan dalam mengatasi disparitas harga komoditas yang selama ini terjadi, baik antar pedagang maupun antar pasar rakyat di Kota Palu.
Perbedaan harga yang cukup signifikan dinilai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi minat masyarakat untuk berbelanja di pasar rakyat. Oleh karena itu, Disperdagin Kota Palu melakukan terobosan melalui penyusunan rancangan peraturan mengenai penerapan satu harga komoditas di pasar rakyat sebagai upaya menciptakan kepastian harga, meningkatkan daya saing pasar rakyat, serta memberikan perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palu berharap terjalin sinergi antara pemerintah, pedagang, distributor, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pasar rakyat yang sehat, tertib, dan memiliki sistem perdagangan yang lebih adil serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di pasar rakyat.**













