HUKUM  

Satu Tersangka Pengeroyokan Security di Perumahan Metro Palu Diamankan Aparat

Kapolsek Palu Selatan, AKP Mohamad Kasim/foto: Firmansyah

KAREBA SULTENG, PALU- Salah satu tersangka pengeroyokan security di perumahan Metro Regency Palu berinisial AC alias E telah diamankan pihak aparat kepolisian Polresta Palu.

“Seorang tersangka pelaku pengeroyokan Satpam di perumahan Metro berinisial AC alias E kini telah diamankan di Polresta Palu. Saat ini baru satu orang yang diamankan. Kami masih melakukan pengembangan kasus. Nanti kami akan rilis kembali,” ungkap Kapolsek Palu Selatan, AKP Mohamad Kasim kepada sejumlah wartawan di Polsek Palu Selatan, Rabu (22/7/2026).

Menurut Kapolsek, kronologi kejadianya berawal saat terjadi cekcok antara pasangan suami istri di perumahan Metro pada Selasa malam (21/7/2026). Selaku satpam di lingkungan tersebut, korban berinisial MA melerai dan menegur tersangka.

Tidak menerima teguran tersebut lanjut Kapolsek, tersangka E kemudian meninggalkan lokasi dan kembali bersama sejumlah rekan-rekannya, dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Kami tekankan tidak ada penyerangan oleh warga Nunu. Hal itu hanya tindakan spontanitas keluarga korban untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit. Perlu diketahui, kedua belah pihak yang bertikai masih berkerabat,” terangnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat kedua belah pihak untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi, dan melakukan tindakan yang melawan hukum.

“Semalam tokoh-tokoh masyarakat kedua belah pihak telah bertemu di Polresta Palu. Mereka sepakat untuk berdamai. Alhamdulillah hingga saat ini situasi tetap kondusif. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palu,” ucapnya.**(FN)