Pansus DPRD Palu Apresiasi Capaian Opini WTP Pemkot Palu

Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Palu, M Sutan Amin Badawi/foto: Firmansyah

KAREBA SULTENG, PALU- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palu atas capai nya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Pansus DPRD Palu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palu atas capai nya dalam memperoleh opini WTP dari BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2025,” ungkap Wakil Ketua Pansus DPRD Palu, Sutan Amin Badawi saat rapat paripurna, di ruang sidang utama kantor DPRD Palu, Senin (13/7/2026).

Capaian opini WTP Permerintah Kota Palu sebanyak dua belas kali berturut-turut lanjut Sutan Amin Badawi, merupakan hasil kerja keras pembenahan sistim pengendalian internal pemerintahan dan pengelolaan keuangan.

Panitia Khusus juga memberikan apresiasi terhadap capaian prestasi Pemerintah Kota Palu sebesar 74,63 persen atas tindak lanjut hasil pemeriksaan per-semeseter dua, tahun anggaran 2025, yang diumumkan oleh BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah pada saat penyerahan hasil pemerikasaan pada tanggal 26 Mei 2026.

Selaku unsur penyelenggara pemerintah daerah, Pansus memberikan catatan dalam rangka pembenahan dari beberapa sektor pengelolaan keuangan. Diantaranya presentasi realisasi capaian PAD tahun 2025 lebih dibanding tahun sebelumnya.

“Tentunya capaian ini bisa ditingkatak lagi ditengah gejolak ekonomi nasional yang masih stagnan. Tidak bergantung dari dana transfer pemerintah pusat,” terangnya.

Pansus juga mendorong perbaikan tata kelola pungutan pajak daerah dan retribusi, dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, didampingi Wakil Ketua I, Muhlis U Aca, Wakil Ketua II, Anugrah Pratama, dan Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kota Palu, Usman.

Rapat juga dihadiri anggota DPRD Palu, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kota Palu.**(FN)