KAREBA SULTENG, PALU- Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Sulawesi Tengah bersama Jatanras Resmob Polresta Palu,berhasil menangkap terduga pelaku perampokan yang terjadi di sebuah gerai BRI Link di Jalan Veteran, Kota Palu.
Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan sejak insiden yang terjadi pada Senin, 30 Maret 2026. Proses penyelidikan meliputi pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas akhirnya mengamankan terduga pelaku berinisial MS pada Rabu malam, 1 April 2026 sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan Jalan Garuda, Lorong Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Posko Resmob Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menyebut barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut telah dibuang di sungai sekitar Jalan Merpati.
Motif pelaku diketahui karena kebutuhan mendesak untuk biaya pengobatan keluarga.
Kapolesta Palu Polresta Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
“Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujar Kapolresta Palu dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).
Saat ini, pelaku telah diamankan dan pihak kepolisian terus berkoordinasi untuk proses hukum lebih lanjut.**












