KAREBA SULTENG, DONGGALA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna ke-II, masa persidangan pertama tahun sidang 2026, dengan agenda penyampaian laporan kerja membahas hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas manajemen aset 2024 hingga tahun 2025.
Rapat tersebut, berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Donggala, Senin (2/2/2026) dipimpin oleh Wakil Ketua I Kelvin Soputra didampingi Asis Rauf, SH, juga dihadiri Sekretaris Daerah Dr. Ir. H. Rustam Efendi, S. Pd, SH.,M. AP, serta beberapa Kepala OPD dan Bagian di lingkungan Pemkab Donggala, beserta anggota DPRD Donggala lainnya.
Melalui kesempatannya, pimpinan rapat paripurna DPRD Donggala Kelvin menyebutkan jumlah Anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurna sebanyak 21 orang dari 35 orang Anggota DPRD Donggala. Maka berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) huruf C peraturan tata tertib dewan qorum telah tercapai.
Berdasarkan amatan media ini, perwakikan fraksi Golkar, Bahtiar menyorot begitu banyaknya pimpinan OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna.
Kekosongan kursi di ruang sidang tersebut, bukan sekedar absen fisik, tetapi mencerminkan absen kesadaran, tanggung jawab, dan komitmen pada pelayanan publik.
Ia juga meminta kepada Sekda, agar menegaskan kedisiplinan dalam kehadiran para kepala organisasi perangkat daerah atau pejabat publik, untuk mengikuti rapat paripurna DPRD, karena ini menyangkut kinerja pemerintah.
“Kami memandang kehadiran pejabat publik sangat penting dalam forum ini. Saya melihat kepala OPD yang hadir sekitar 20 persen, padahal belum lama ini mereka dilantik oleh Bupati. Saya pastikan bahwa undangan DPRD ini telah dibagikan ke semua OPD dan pasti ada, dan kenapa pada hari ini, hanya beberapa orang OPD yang sempat hadir, jadi mohon pak Sekda untuk paripurna selanjutnya kami berharap disampaikan kepada pejabat publik lainnya yang tidak sempat hadir,” kata politisi Golkar Bahtiar.**(SR)













