KAREBA SULTENG, DONGGALA- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Agraria, turun langsung menemui warga masyarakat Desa Loli Oge, Kabupaten Donggala, guna mencari solusi atas konflik lahan tambang galian C, Selasa (30/12/2025).
Kehadiran Gubernur merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelesaikan persoalan agraria secara dialogis dan berkeadilan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan secara baik dan objektif dengan melihat langsung kondisi di lapangan. Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan dari masyarakat telah didengarkan dan akan ditindaklanjuti melalui peninjauan lapangan bersama pihak terkait.
“Semua sudah disampaikan dengan jelas. Tinggal kita lihat langsung di lapangan, lalu kita duduk bersama semua pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan, untuk mencari solusi terbaik dan win-win solution. Prinsipnya, kepentingan masyarakat adalah yang utama,” ujar Gubernur.
Gubernur juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.
Ia menegaskan bahwa akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat tidak boleh dihalangi, karena merupakan jalur penting menuju lahan perkebunan warga.
“Ini jalan milik masyarakat. Kita harus cari solusi agar jalan tetap bisa digunakan dan tidak merugikan warga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan akan memanggil pihak perusahaan tambang untuk duduk bersama dengan perwakilan masyarakat guna membahas penyelesaian konflik secara terbuka. Ia juga meminta agar dilakukan pemetaan ulang terhadap lahan yang disengketakan serta meninjau kembali izin usaha pertambangan (IUP) yang ada.
“Saya sudah melihat kondisinya. Saya akan memanggil perusahaan dan berharap masyarakat dan pihak tambang bisa bersahabat agar semua dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tengah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Asisten II Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Satgas Penanganan Konflik Agraria, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala, serta masyarakat Desa Loli Oge.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian konflik agraria secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.**













