Bantuan Modal Usaha Jadi Aspirasi Warga Saat Reses Reski Hardianti Ramadani

Anggota DPRD Kota Palu, Resmi Hardianti Ramadani/foto: Isti

KAREBA SULTENG, PALU- Warga Jalan Tanjung Manimbaya, lorong Hj. Nunung berharap bantuan modal usaha dalam reses atau penjaringan aspirasi catur wulan III tahun 2025, anggota DPRD Kota Palu, Reski Hardianti Ramadani Kamis (23/10/2025)

Menanggapi hal itu, Reski menjelaskan bahwa program bantuan yang tersedia saat ini masih berbentuk bantuan peralatan usaha, sementara bantuan berupa modal tunai memiliki kriteria penerima yang cukup ketat, yakni hanya untuk warga dengan status ekonomi pada desil 1.

“Bantuan modal usaha hanya bisa diberikan kepada penerima yang masuk kategori desil tertentu. Tahun depan, insya Allah akan saya usulkan dalam anggaran perubahan (ABT),” ungkapnya.

Menurut Reski, proses penginputan usulan warga melalui sistem SIPD untuk tahun anggaran 2026, sebenarnya telah dilakukan sejak Januari hingga September 2025. Namun, karena permintaan bantuan modal baru banyak muncul dalam reses kali ini, pihaknya berjanji akan mengoordinasikan kembali agar usulan tersebut dapat dimasukkan dalam program mendatang.

 

Warga juga mengeluhkan kurangnya penerangan jalan umum di Kompleks Darussalam. Reski menyatakan siap berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) terkait pemasangan tiang lampu di wilayah itu.

 

“Kalau tiang dari Perkim sudah tersedia, saya siap membantu pengadaan lampunya. Tapi harus melalui jalur resmi agar tidak ada pencabutan atau kehilangan di kemudian hari,” terangnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga menerima masukan agar pemerintah turut menyediakan makanan tambahan bagi lansia, yang dinilai perlu menjadi bagian dari program kesejahteraan sosial di tingkat kelurahan.

Selain itu,Warga turut menyoroti masalah sampah yang dinilai belum tertangani optimal karena jadwal pengangkutan masih terbatas dua kali seminggu. Reski menilai, masalah kebersihan harus menjadi perhatian serius karena sejalan dengan misi Wali Kota Palu menjadikan Palu sebagai kota bersih.

“Kalau kita sudah membayar retribusi sampah, berarti kita berhak mendapat layanan pengangkutan yang baik. Tapi warga juga perlu membantu dengan menyiapkan sampah sesuai jadwal pengangkutan,” ucapnya.

Reski berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan pihak kelurahan dan dinas kebersihan agar pelayanan sampah bisa lebih rutin dan merata.**

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *