KAREBA SULTENG, PALU- Tidak meratanya pembangunan dalam satu wilayah, sudah menjadi sebuah isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Seperti yang terjadi dalam reses atau penjaringan aspirasi catur wulan III tahun 2025, anggota DPRD Kota Palu, Arif Miladi di jalan Asam II, lorong VI Kelurahan Lere, Senin sore (20/10/2025). Dimana salah seorang warga mengusulkan pembentukan kelurahan baru.
“Menurut pandangan saya, ada beberapa bagian dari wilayah kami yang tidak tersentuh pembangunan. Dalam hal ini, terjadi ketimpangan pemerataan pembangunan khususnya di jalan Asam, Kelapa Dua, dan Lasoso. Sebab, Pemerintah Kelurahan jarang sekali menyambangi tempat kami. Kami berharap mereka datang melihat kondisi wilayahnya. Jika memang tidak terjangkau semua, kami minta pemekaran kelurahan saja. Minta tolong sama anggota dewan untuk memberikan perhatian terhadap aspirasi kami,” ungkap Ihlas dan diamini warga yang hadir di tempat reses.
Menurutnya, di wilayah lorong VI, masih butuh sentuhan pembanguan infrastruktur dari pemerintah. Seperti beberapa permintaan warga dalam sesi tanya jawab, diantaranya pengadaan penerangan jalan, pembanguan drainase, hingga perbaikannya jalan.
“Kami berharap pemerintah kelurahan sekali-kali datang ke tempat kami. Supaya diketahui apa yang perlu diperbaiki dan difasilitasi di sini. Selain itu agar kami juga mengetahui siapa lurah kami,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Palu, Arif Miladi membeberkan bahwa isu tersebut sudah sejak lama ia dengarkan dari warga. Namun baru kali ini diutarakan dalam forum yang resmi.
Olehnya, jika warga kompak untuk untuk pembentukan kelurahan baru, ia menyarankan untuk mengajukan usulan tersebut secara resmi. Dengan berbagai pertimbangan. Karena menurutnya, wilayah Kelurahan Lere sangat luas. Sehingga jarak tempuh ke kantor kelurahan cukup jauh.
“Ada persyaratannya untuk membuat kelurahan baru. Kalau memang warga komitmen untuk membuat kelurahan yang baru, silahkan menyurat resmi atas persetujuan para tokoh-tokoh masyarakat, nanti saya yang kawal di DPRD,” tegasnya.**(FN)