KAREBA SULTENG, DONGGALA- Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, S. Pd.,M. Si, menanggapi sorotan yang dilontarkan oleh Fraksi Partai Gerinda DPRD Donggala, atas Pandangan Umum terhadap Pengantar Nota Keuangan Pemerintah Daerah tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2024.
Secara umum, Wabup menyampaikan dalam jawabannya, untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran di daerah belum maksimal.
Hal ini disebabkan terjadinya perubahan struktur ekonomi peralihan dari sektor pertanian ke sektor industri, sehingga terjadi dislokasi tenaga kerja dan peningkatan pengangguran.
Wakil Bupati juga mengatakan adanya keterbatasan infrastruktur khusus jalan, listrik dan air bersih yang menghambat pembangunan ekonomi, dan adanya pembiayaan tinggi dalam distribusi hasil-hasil produksi, baik pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata dan UMKM.
Olehnya Pemerintah Daerah melakukan upaya dan strategi yang komprehensif berkelanjutan, dan perlu melakukan pendekatan berbasis partisipasi masyarakat, pemberdayaan ekonomi dan akses terhadap pendidikan serta pelatihan.
“Program pelatihan ini, mengajarkan berbagai keterampilan khusus serta menciptakan lapangan kerja melalui infrastruktur dan proyek pemerintah untuk meningkatkan penguatan sektor pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata dan UMKM. Dalam hal ini, pemerintah daerah akan melakukan peningkatan infrastruktur dan penerapan teknologi, serta akses pasar dan pembiayaan untuk sektor-sektor tersebut,” ungkapnya saat rapat paripurna masa persidangan Ke-X tahun sidang 2025, di ruang sidang utama kantor DPRD Donggala, Jum’at (11/7/2025)
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I Kelvin Soputra DPRD Donggala, dihadiri Ketua Komisi, Fraksi-Fraksi Sekretaris Dewan bersama seluruh stafnya, anggota DPRD Dongala, pimpinan OPD dan Kepala Bagian Pemkab Donggala.**(SMR)