HUKUM  

Apes ! Tersangka Jambret di Palu Dirujuk ke Rumah Sakit

Tersangka pelaku Jambert di Kota Palu/humas

KAREBA SULTENG, PALU- Sungguh apes nasib seorang tersangka pelaku penjambretan di Kota Palu ini, bukannya menikmati hasil kejahatannya, justru ia harus dirawat di Rumah Sakit karena mengalami luka robek di belakang kepala akibat benda keras.

Berdasarkan data dari kepolisian, tersangka berinisial M.A. (24) warga Jalan Sungai Malino, diduga sebagai pelaku penjambretan di Jalan Sungai Sadan. Tepatnya di area pemancingan ikan, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 20.10 Wita.

“Pelaku mengalami luka dan saat ini dirawat di RS Samaritan, dijaga anggota Polsek Palu Selatan. Setelah kondisi stabil, pelaku akan dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams dalam rilis resminya, Kamis (28/8/2025).

Menurut Kapolresta, kasus tersebut diserahkan ke Polsek Palu Barat. Sebab laporan dan barang bukti ada di polsek tersebut

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa.

Sementara itu, Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan, S.sos membenarkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani pihaknya.

“Ya benar kasus tersebut sedang kami tangani dan di kembangkan proses selanjutnya,” jelas Iptu makmur.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *