Budi Winata Jabat Ketua Pengadilan Negeri Palu Gantikan Chairil Anwar

Kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri Palu/foto: Imron

KAREBA SULTENG, PALU- H. Budi Winata. SH, MH jabat Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu, menggantikan pejabat sebelumnya, Chairil Anwar. SH, M. Hum.

Pelantikan dan pengambilan sumpah, serta serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri Palu, digelar di aula Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu (4/6/2025).

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nirwana, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan kinerja Ketua Pengadilan Negeri Palu sebelumnya, Chairil Anwar, yang telah memimpin dengan baik selama hampir tiga tahun.

“Terima kasih tak terhingga kepada pejabat lama yang telah menunjukkan kerja cerdas dan tuntas, sehingga tidak ada gejolak yang berarti. Pengadilan Negeri Palu adalah cermin dari Sulawesi Tengah dan menjadi perhatian khusus dari pimpinan,” ungkap Nirwana.

Lebih lanjut, ia menyambut kedatangan H. Budi Winata sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palu yang baru.

Kepada seluruh unsur Forkopimda, ia menitipkan agar komunikasi dan sinergi terus dijaga dalam bingkai koridor hukum dan kewenangan masing-masing.

“Saya titip Ketua Pengadilan yang baru, Ibu Wakil Wali Kota. Kita ingin Kota Palu menjadi lebih baik. Jangan sampai ada Perda yang hanya sekadar Perda tapi tidak dijalankan. Silakan dikomunikasikan, karena komunikasi yang baik jauh lebih efektif,” pesannya.

Menutup sambutannya, Nirwana menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan H. Budi Winata.

“Saya percaya Pak Budi bisa memimpin Pengadilan Negeri Palu dengan baik,” tutupnya.

Acara pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil dan berkeadilan di Kota Palu.

Acara diakhiri dengan foto bersama sekaligus pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru Ketua Pengadilan Negeri Palu.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *