KAREBA SULTENG, PALU- Politisi kawakan asal Sulawesi Tengah, Ahmad HM Ali mengkritisi hasil seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) tahun anggaran 2025 tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.
Menurutnya, dari 11 peserta yang dinyatakan lolos mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap dua, tidak semua merupakan putra dan putri yang lahir di Sulteng.
“Padahal kuota Akpol di Sulteng, sudah jelas untuk anak-anak Sulteng, bukan untuk peserta di luar Sulteng yang memanfaat surat domisili,” tegas Ahmad saat dihubungi jurnalis media ini, Jumat (30/5/2025).
Mantan Anggota DPR RI dua periode itu menilai, kondisi ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah, agar tidak sembarangan memberikan surat domisili dua tahun, seperti yang diatur dalam Peraturan Kapolri.
“Peraturan Kapolri itu sebenarnya dibuat untuk memberi kesempatan kepada putra-putri daerah agar bisa mewakili daerahnya. Tapi sayang, pemerintah daerah kita tidak punya komitmen yang sama,” tegas Ahmad.
Ia menduga banyak peserta seleksi di Polda Sulteng yang sebenarnya bukan warga Sulteng, tetapi memperoleh izin domisili dua tahun secara mudah.
“Karena itu saya minta ke depan proses pemberian surat domisili dua tahun ini harus benar-benar selektif. Pastikan yang bersangkutan benar-benar sudah tinggal di Sulteng sesuai data dan keterangan yang diberikan,” ungkap Ahmad.
Ia berharap, ke depan putra-putri Sulteng mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk mewakili daerah mereka.
Sebelumnya, Polda Sulteng mengumumkan dalam pelaksanaan sidang penentuan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap dua di Auditorium Universitas Tadulako Palu, Rabu (28/5/2025) lalu, 11 peserta seleksi Akpol yang memenuhi syarat.
“Sebelas peserta seleksi Akpol yang lanjut mengikuti rikkes tahap II adalah putra putri terbaik Sulteng,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, di Palu, Jumat (30/5/2025).
Dijelaskan, dari 11 peserta seleksi ini enam di antaranya kelahiran Sulteng. Dimana lima orang lahir di Palu dan satu lahir di Luwuk Banggai, mereka besar juga di Sulteng.
“Memang ada yang kelahiran di luar Sulteng, tetapi orang tua mereka pernah atau saat ini bertugas di Sulteng. Dan rata-rata mereka telah dipersiapkan oleh orang tuanya jauh-jauh hari, sehingga capaian nilai setiap tahap seleksi, bagus dan memenuhi syarat,” tegas Sugeng.
Untuk hasil penentuan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti tes pemeriksaan kesehatan tahap dua, diambil bedasarkan jumlah kuota dan norma-norma yang sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh panitia pusat.
Adapun norma-norma kelulusan tersebut ialah hasil pemeriksaan kesehatan tahap satu mendapat kategori K2, hasil uji kesamaptaan jasmani item antropometri dan psikologi mendapatkan nilai dibawah 61.
“Maka peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tandas Sugeng.**