DAERAH  

Bupati Donggala Instruksikan Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL Perusahaan Tambang

Bupati Donggala, Vera Elena Karunia/foto: istimewa

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Satuan Tugas (Satgas) Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (TRLH) yang di bentuk oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S.E, bekerja cepat melakukan inspeksi di sejumlah perusahaan tambang galian umum jenis batuan, yang beraktivitas dilingkup Banawa, daerah Kabupaten Donggala.

Aksi inspeksi yang dilakukannya, melibatkan 5 aparat pemerintah desa, diantaranya ialah Kepala Desa (Kades) Loli Pesua, kades Loli Saluran, kades Loli Tasiburi, kades Loli Oge, dan pelaksana tugas Kades Pemerintah Loli Dondo.

Kelima kades tersebut juga dimintai keterangan terkait aktivitas yang dilakukan oleh pertambangan di masing-masing wilayah yang terdampak lingkungan hidup, berlangsung di Kantor Pemerintahan Desa Loli Saluran pada Kamis, 17 April 2025.

Dalam pertemuan diskusi ini, banyak membahas terkait kondisi lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Selain itu, juga banyak menyinggung mengenai kesejahteraan masyarakat yang belum tertangani dengan baik dari aktivitas yang dilakukannya.

Disamping itu, para Kades tersebut juga berterima kasih oleh pihak perusahaan karena sudah berkontribusi mengurangi jumlah pengangguran di Desanya.

Di tempat yang sama, Bupati Vera juga menyampaikan tentang pentingnya kesolidan. Tidak boleh lelah sebelum urusan lingkungan dan kesejahteraan tertangani dengan baik.

Adapun lokasi tambang yang dikunjunginya yakni perusahaan Perseroan Terbatas (PT) Baru Terbit, PT. BRM, dan PT. Berkah Batu Banawa. Ketiga perusahaan tersebut dalam hal ini, Bupati bersama rombongan bertemu langsung pimpinannya dan Kepala Teknik Tambang (KTT) di masing-masing perusahaan.

Bupati bersama tim Satgas TR-LH dalam pantauannya, banyak menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Mulai dari reklamasi pasca tambang, kawasan hutan penyangga yang ikut di keruk, saluran air yang tidak terencana dengan baik sampai dengan penampungan material produksi di wilayah TUKS yang sudah melebihi ketentuan.

Alhasil dari inspeksi ini, Bupati Vera memerintahkan timnya untuk memeriksa berkas dokumen UKL-UPL di masing-masing perusahaan, serta mengecek kembali kordinat wilayah usaha pertambangannya.

Menurut laporan Prokopim Donggala, Bupati akan melaporkan semua hasil temuan inspeksi yang dilakukannya di lapangan ke Pemerintah Provinsi untuk segera di tindaklanjuti.

Pada dasarnya, prinsipnya Bupati Donggala menekankan kepada pihak pimpinan perusahaan, bahwa semua harus bertanggung jawab. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas.

“Kita tidak boleh lepas tangan, semua harus bertanggung jawab. Apa yang sudah menjadi ketentuan, harus dikerjakan. Kita juga ingin perusahaan beraktivitas, tapi tentu ada ketentuan-ketentuan yang harus di jalankan. Kasihan warga mengeluh terus, apalagi kalau sudah musim hujan,” ujarnya.

Diakuinya, sekarang zaman medsos, semua keluhan masyarakat tentang galian C banjirnya sudah surut, keluhan warga masih ada, dan semua harus bertanggung jawab, kasihan masyarakat kalau di jalan jadi tidak nyaman, apalagi kalau hujan deras, pasti banjir, pungkasnya.**(Sumber: Prokopim Pemkab Donggala/Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *