DPRD Donggala Gelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian dan Pengangkatan Calon Ketua

Sekertaris DPRD Kabupaten Donggala, Saifullah saat rapat paripurna/foto: SR

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian dan pengangkatan calon Ketua DPRD Donggala periode 2024-2029 dari fraksi Partai NasDem.

Forum tersebut, digelar pada masa sidang kesatu tahun persidangan 2026, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra didampingi Wakil Ketua II Asis Rauf, dihadiri Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, S.Pd.,M.Si, Staf Ahli, Asisten serta sejumlah Pimpinan OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.

Pergantian pucuk pimpinan DPRD Donggala berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor : 267.A/SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 tentang penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Donggala dimasa periode tersebut.

“Kami dewan pimpinan wilayah partai nasdem menyampaikan pergantian pimpinan DPRD Donggala dari partai nasdem, sebagaimana yang tercantum dalam surat keputusan dewan pimpinan pusat partai nasdem terlampir,” ucap Sekertaris DPRD Donggala, Saifullah saat membacakan isi surat tersebut dihadapan sidang paripurna dewan, berlangsung diruang utama Kantor DPRD Donggala, Selasa (31/3/2026).

Ia juga membacakan isi surat penetapan Ketua Fraksi Partai NasDem Nomor : 26.7a-SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 tentang penetapan pimpinan DPRD beserta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah masa periode 2024-2029 dari partai nasdem.

“Keputusan dewan pimpinan pusat partai nasdem menetapkan saudara yang terhormat DR. Muhammad Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD Donggala. Sementara penetapan Ketua Fraksi DPRD Donggala ialah Azwar dari partai nasdem. Keputusan ini, berlaku sejak tanggal ditetatapkan, segala sesuatu yang terdapat dalam surat keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan. Waktu SK tersebut ditetapkan di Jakarta 2 Februari 2026 ditandatangani langsung oleh Surya Paloh selaku Dewan Pimpinan Pusat dari partai nasdem,” tuturnya.

Selanjutnya, setwan Saifullah juga membacakan isi surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 100.1.4.2/84/RA PAN Otda/b/SE Tahun 2026 tanggal 25 Maret 2026 tentang peresmian pemberhentian Moh. Taufik dari jabatan sebagai Ketua DPRD Donggala masa periode 2024-2029.

“Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasanya. Keputusan ini, berlaku pada tanggal ditetapkan tersebut,” terang Setwan.**(Sr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *