KAREBA SULTENG, PALU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Nurhalis Nur menggelar kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) Catur Wulan I tahun sidang 2026, di Jalan Cempedak, lorong I Kota Palu, Senin malam (6/4/2026).
Kunjungan Kerja Dapil Nurhalis Nur dihadiri Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sekaligus Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, serta warga Jalan Cempedak Kota Palu.
Sebelum mengawali sambutannya, warga disuguhi lantunan lagu dari maestro musik bumi persada, Iwan Fals yang berjudul Wakil Rakyat melalui pengeras suara.
Lagu dari penyanyi legendaris tanah air tersebut sontak menghangatkan suasana Kundapil yang mayoritas dihadiri para pedagang pasar Inpres Manonda Palu.
Dalam sambutannya, Nurhalis Nur menuturkan bahwa lagu berjudul Wakil Rakyat, menjadi inspirasi bagi dirinya untuk senantiasa istiqomah dalam mengemban amanah dari masyarakat.
“Dulu hingga saat ini, setiap saya dengarkan lagu ini. Saya merenungi setiap pesan moral lirik lagu Iwan Fals. Maka sebagai Wakil rakyat selalu berharap tetap memegang teguh pesan moral tersebut,” ucapnya.
Lebih jauh, Nurhalis Nur membeberkan bahwa kegiatan Kundapil bertujuan untuk membahas atau memaparkan progres program rencana kerja yang telah dilaksanakan anggota DPRD maupun akan dilakukan.
Menurutnya, usulan warga Kamonji lorong VI terkait pengadaan tenda dan kursi, terjadi kesalahan penginputan. Sehingga hanya kursi saja yang terinput sejumlah 420 kursi saja.
Kemudian tahun, beberapa usulan warga telah terealisasi. Salah satunya pengadaan alat untuk pesta oleh warga jalan Labu, Kelurahan Balaroa.
Selain itu, bantuan usaha untuk 20 orang warga yang berada di seputaran pasar Inpres Manonda juga telah terealisasi dengan nilai Rp 2 juta per orang.
“Untuk warga jalan Cempedak yang ingin mendapatkan bantuan usaha, propasalnya harus dimasukan paling lambat bulan Mei hingga juni tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Palu, Rusman Ramli dalam sambutannya menuturkan bahwa kewenangan DPRD kota mengelola APBD Kota Palu yang pada tahun 2026, berkisar Rp 1,7 triliun.
“Tugas kami di DPRD membahas anggaran, membahas dan membuat peraturan daerah, dan melakukan pengawasan progres pembangunan oleh pemerintah daerah. Mohon doanya mudah-mudahan kami tetap istiqomah mengemban amanat rakyat,” jelasnya.
Ditegaskannya, Fraksi PKS memberikan amanah kepada Nurhalis Nur berada dalam jajaran Panitia Khusus (Pansus) pertambangan DPRD Kota Palu. Guna mengevaluasi dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan. Sementara disisi lain, tambang tersebut belum memberikan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat.**(FN)












