KAREBA SULTENG, PALU- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama sejumlah pihak terkait pada Jumat (13/03/2026) di ruang kerja Wali Kota Palu.
Pihak-pihak yang terlibat dalam penandatanganan tersebut yakni Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 1306/KP Kolonel Inf. Yudhi Hendro Prasetyo, Ketua Pengadilan Negeri Palu I Wayan Sukradana, S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Negeri Palu Mohamad Rohmadi, S.H., M.H.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berkaitan dengan upaya peningkatan pajak daerah di Kota Palu.
Turut mendampingi Wali Kota Palu dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu Imran, S.E., M.Si.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Palu dalam memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan pajak daerah, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan para wajib pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa kerja sama tersebut juga melibatkan unsur penegak hukum guna memastikan penegakan aturan berjalan secara optimal.
“Alhamdulillah, hari ini kita menandatangani kerja sama untuk mendukung penguatan tersebut yang melibatkan kejaksaan, kepolisian, Kodim, dan Pengadilan Negeri untuk memastikan bahwa forum komunikasi pembinaan daerah terlibat dalam upaya kerja ini, sehingga upaya-upaya hukum dapat ditegakkan dengan baik,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menegaskan bahwa langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya penguatan digitalisasi pendapatan daerah, sekaligus memastikan seluruh objek dan subjek pajak di Kota Palu benar-benar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Penguatan ini juga diarahkan pada digitalisasi pendapatan daerah, serta memastikan bahwa seluruh objek dan subjek pajak benar-benar menerapkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Palu yang dinilai mulai menunjukkan kesadaran dan keinginan kuat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Kita menyampaikan terima kasih bahwa sejauh ini masyarakat kita sudah mulai menunjukkan keinginan kuat untuk terlibat memberikan kontribusi yang semakin baik dan nyata dalam penguatan pembangunan kota,” tambah wali kota.
Menurut Wali Kota, kontribusi masyarakat tersebut diharapkan dapat terus terjaga dan berkembang, sehingga pemerintah dapat memberikan timbal balik berupa program pembangunan yang nyata sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Insya Allah kontribusi yang diberikan masyarakat kepada pemerintah akan berbuah baik melalui kerja-kerja nyata pemerintah sesuai dengan apa yang menjadi permintaan dan harapan masyarakat,” tutup Wali Kota.**













