Pemkot Palu Dukung Penuh Program Komnas HAM

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid bersama Komnas HAM/foto: Imron

KAREBA SULTENG, PALU- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, bersama jajaran Pemerintah Kota Palu menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, bersama rombongan pada Rabu (11/03/2026) di ruang kerja Wali Kota Palu.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, Sekretaris Daerah Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, para asisten, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Dalam kesempatan itu, Anis Hidayah menyampaikan bahwa kunjungan tersebut berkaitan dengan rencana pelaksanaan program Komnas HAM di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Program tersebut berupa penilaian hak asasi manusia pada pemerintah daerah, yang akan dilaksanakan melalui berbagai tahapan, termasuk diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion/FGD) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah yang memiliki peran dalam pemenuhan berbagai hak dasar masyarakat.

Adapun hak-hak yang menjadi fokus dalam penilaian tersebut meliputi hak atas pangan, pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan, sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan pemenuhan HAM di tingkat pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan dukungan penuh terhadap program yang akan dilaksanakan oleh Komnas HAM tersebut.

Wali kota bahkan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu mendukung sepenuhnya upaya penilaian tersebut sebagai bagian dari proses perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya kami mendukung seribu persen program yang akan dilaksanakan. Tujuannya tentu agar keinginan kita bersama dalam mewujudkan suasana yang benar-benar kondusif bagi masyarakat dapat tercapai. Apa pun indikatornya, Pemerintah Kota Palu mendukung hal itu,” ujar wali kota.

Wali kota juga meminta agar seluruh catatan maupun kekurangan yang masih terdapat dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat disampaikan secara terbuka.

“Kalau ada catatan yang kurang baik dari Pemerintah Kota Palu, silakan disampaikan. Katakan yang sebenarnya walaupun itu pahit, karena itu menjadi bahan bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” tambah wali kota.

Dalam kesempatan tersebut, wali kota juga memaparkan sejumlah upaya yang telah dilakukan pemerintah kota dalam mendorong pemenuhan hak-hak masyarakat.

Sejak Oktober 2021 hingga saat ini, wali kota secara rutin membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung di kediamannya.

Selain itu, Pemerintah Kota Palu juga menghadirkan layanan pengaduan masyarakat melalui fitur Lapor Wali Kota yang dapat diakses melalui Super Apps Sangupalu, sehingga masyarakat semakin mudah berkomunikasi dengan pemerintah.

Menurut wali kota, pintu masuk dari berbagai aduan masyarakat tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam memperbaiki layanan publik, termasuk dalam pemenuhan hak-hak dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.

Di bidang pendidikan, Pemerintah Kota Palu juga melaksanakan program pemagangan bagi sejumlah guru terpilih ke luar daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan bagi para siswa.

Sementara itu, dalam sektor kesehatan, Pemerintah Kota Palu telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2022. Melalui program tersebut, berbagai kelompok masyarakat seperti petani, imam masjid, hingga RT dan RW telah tercover dalam program BPJS Kesehatan, dengan tingkat cakupan mencapai sekitar 97 persen.

Wali kota menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu untuk terus mendorong pemenuhan hak-hak masyarakat secara optimal.

“Prinsipnya, kami berusaha semaksimal mungkin memenuhi hak-hak masyarakat dan terus mendorong berbagai perbaikan yang ada, apalagi Kota Palu pernah mengalami bencana alam besar pada tahun 2018 lalu,” ungkap wali kota.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Palu dan Komnas HAM dapat semakin memperkuat upaya perlindungan serta pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat di Kota Palu.

Rencananya program penilaian HAM pada Pemerintah Daerah dan FGD dengan OPD akan dilaksanakan mulai bulan April hingga Oktober 2026.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *