DAERAH  

Gufron Ahmad Optimis Pimpin Kadin Sulteng

Gufron Ahmad bersama Ketua tim pemenangan saat pendaftaran di kantor Kadin Sulteng/foto: Firmansyah

KAREBA SULTENG, PALU- Gufron Ahmad resmi mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah.

Bertolak dari kediaman Gufron Ahmad Jalan Cendrawasih, Kota Palu, Senin (9/3/2026) tim pemenangan yang dipimpin Hidayat Lamakarate, serempak menuju Kantor Kadin Sulteng, Jalan Yos Sudarso, Kota Palu.

Kepada sejumlah media usai menerima berkas pendaftaran, Gufron Ahmad menyatakan optimisme meraih kemenangan dalam pemilihan Ketua Kadin Sulawesi Tengah.

“InsyaAllah kami optimis menang. Karena target kita maju untuk menang,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan terkait program kedepan jika terpilih menjadi Ketua Kadin Sulteng, Gufron Ahmad berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi pelaku usaha yang ada di Sulawesi Tengah.

“Kadin sebagai rumah besar, bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan usaha dan bisnis di Sulawesi Tengah,” terangnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada segenap pengurus Kadin Sulteng yang telah menerima tim dengan baik dalam proses pendaftaran.

Ketua tim pemenangan, Hidayat Lamakarate menuturkan bahwa Gufron Ahmad merupakan sosok yang memiliki potensi. Hal itu dibuktikan dengan berbagai organisasi, diantaranya Ketua Kadin Kota Palu. Sehingga jika terpilih menjadi Ketua Kadin Sulteng, ia telah mengetahui kemana arah kebijakan bagi daerah.

Di tempat yang sama, Ketua panitia (OC), Christian Seleg membeberkan bahwa mekanisme pemilihan Ketua Kadin Sulteng, dipilh oleh Kadin kota dan kabupaten.

“Hingga saat ini, baru dua orang yang melakukan pendaftaran. Diantaranya Endi Hermawan,” jelasnya.

Sementara itu, mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura saat kegiatan buka puasa bersama di kediaman Gufron Ahmad memberikan dukungan penuh kepada bakal calon Gufron Ahmad sebagai Ketua Kadin Sulteng.

“Saya sangat mendukung penuh Gufron Ahmad menjadi Ketua Kadin Sulteng,” ucapnya.

Diketahui bahwa batas pengembalian berkas pada tanggal 18 Maret tahun 2026.**(FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *