KAREBA SULTENG, PALU- Aliansi Mahasiswa Universitas Tadulako Palu dan perwakilan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam kelompok Cipayung, menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum (unras) di depan kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Jumat (27/2/2026).
Aksi demontrasi tersebut, merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terkait kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, serta isu-isu tindakan individu kepolisian yang belakangan ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Koordinator lapangan aksi secara bergantian menyampaikan tuntutan yang berisi evaluasi terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat serta meminta transparansi dan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak terdapat insiden yang mengarah pada tindakan anarkis. Kapolresta palu sangat mengapresiasi langkah massa aksi menyuarakan pendapat sangat tertib sampai Massa aksi membubarkan setelah pernyataan sikap diterima oleh perwakilan DPRD.
Aksi UNRAS berlangsung dengan pelayanan pengamanan humanis aparat kepolisian, termasuk pengamanan terbuka dan tertutup, serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi guna menghindari kemacetan dan gangguan aktivitas masyarakat.
Kapolresta Palu, Kombes Pol, Hari Rosena disela-sela aksi Unras menegaskan bahwa jajaran Polresta Palu mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan aksi unjuk rasa.
“Kami menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional warga negara. Namun, kami juga mengimbau agar seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban umum, tidak terprovokasi, dan menyampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya.
Dalam pelayanan pengamanan humanis kapolresta palu bahkan terlihat membaur dengan massa aksi aliansi mahasiswa untad bahkan terlihat terjalin komunikasi dengam beberapa massa aksi
Kapolresta Palu kembali menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Palu dan sekitarnya.**













