KAREBA SULTENG, PALU- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kodam XXIII/Palaka Wira, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Mapolda Sulteng, Jumat (19/12/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sulteng didampingi Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., Irwasda, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng.
Sementara dari pihak TNI, hadir Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar beserta rombongan Pejabat Utama (PJU) Kodam.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini bukan sekedar urusan administrasi, melainkan wujud nyata dari komitmen strategis untuk menyatukan visi dan misi kedua instansi dalam menjaga kedaulatan serta keamanan di wilayah Sulawesi Tengah.
“Kebersamaan TNI-Polri merupakan modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Sinergitas ini memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas wilayah serta mendukung keberhasilan program-program pemerintah di Sulawesi Tengah,” ujar Kapolda Sulteng dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa soliditas antara Polda Sulteng dan Kodam XXIII/Palaka Wira adalah pilar penting bagi persatuan bangsa. Beliau berharap kesepakatan yang telah ditandatangani segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan melalui mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif.
“Saya berharap momentum baik ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan sebagai wujud nyata sinergitas TNI-Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan pertukaran cinderamata sebagai simbol kuatnya hubungan persaudaraan antara kedua institusi di Negeri Seribu Megalit.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang semakin kondusif, sehingga pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah dapat berjalan dengan optimal demi kesejahteraan masyarakat.**













