HUKUM  

Polda Sulteng Diminta Transparan Terkait Proses Penyelidikan Kasus Kematian Afif Siraja

Kegiatan conference pers Kasus kematian Afif Siraja/foto: Bob

KAREBA SULTENG, PALU- Kasus kematian Afif Siraja, pada Minggu (19/10/2025) masih menyisakan misteri.

Kasus yang ditangani pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah tersebut, belum mengalami perkembangan yang signifikan.

Menyikapi hal itu, keluarga almarhum bersama kuasa hukumnya, menggelar conference pers bersama sejumlah media di Kedai Kopi K2, Jalan Masjid Raya, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, Rabu sore (29/10/2025).

Kuasa hukum almarhum Afif Siraja, Natsir Said dalam keterangannya menuturkan bahwa konferensi digelar untuk memberikan informasi bahwa pihaknya hingga saat ini tetap mengawal kasus yang ditangani oleh Polda Sulteng.

Olehnya, bersama pihak keluarga, ia menegaskan lima poin pernyataan kepada Polda Sulteng.

Pertama meminta agar pihak Polda Sulteng untuk menjawab pertanyaan publik dan rekan korban terkait perkembangan kasus kematian dari Afif Siraja.

Kedua, konferensi pers itu juga sebagai pemberitahuan kepada institusi kepolisian (Polda Sulteng) bahwa kasus ini terus dikawal oleh kuasa hukum, keluarga dan rekan dari Afif Siraja.

Ketiga, timbulnya kecurigaan dari keluarga kepada pihak kepolisian yang selama 10 hari sejak laporan masuk belum mendapatkan keterangan resmi.

Keempat, lambatnya proses pengungkapan kasus.

Kelima, kurangnya keterbukaan informasi dari pihak Polda Sulteng kepada masyarakat umum terkait masalah-masalah yang sedang ditangani.

“Selaku kuasa hukum Afif Siraja, kami meminta kepada Polda Sulteng untuk rutin memberikan pemberitahuan kepada pihak keluarga terkait dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung, agar informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik baik keluarga maupun kerabat dan rekan kerja almarhum,” tegas Natsir Said.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *