KAREBA SULTENG, DONGGALA- Wakil Ketua (Waket) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala, Asis Rauf memimpin dan sekaligus membuka rapat paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025.
Laporan ini, masing-masing disampaikan oleh perwakilannya di daerah pemilahan meliputi Dapil I hingga Dapil V.
Hasil dari pelaksanaan reses ini, digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, pada Rabu (15/10/2025).
Rapat paripurna tersebut, dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Donggala, Yeni Sj. Amir, S.H., M. Si dan sekaligus mendampingi pimpinan rapat dewan, dalam mewakili Kepala Daerah, para Anggota DPRD, unsur forum koordinasi pimpinan daerah, para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Donggala, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatannya, pimpinan rapat Asis Rauf menyatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (Perpem) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa reses dilaksanakan untuk mendengar serta menyerap aspirasi masyarakat, berkomunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen, memenuhi kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya.
“Berkenan dengan hal tersebut, sebagai implementasi pelaporan kewajiban dalam melaksanakan reses masa persidangan ketiga tahun sidang 2025, dari masing-masing Dapil,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Asis Rauf melaksanakan reses di 2 Desa dengan Kecamatan yang sama yaitu Desa Tonggolobibi dan Bukit Harapan, Kecamatan Sojol.
Adapun kebutuhan dan permintaan masyarakat dalam kunjungan reses Asis Rauf di Desa Tonggolobibi, diantaranya adalah permohonan perbaikan irigasi, tanggul bendungan, pembangunan plat deker, dan jalan/lapen, serta permohonan baju seragam agama hindu.
Sementara hasil pelaksanaan reses di Desa Bukit Harapan, masyarakat tersebut mengusulkan permintaan yakni pembangunan jalan rabat beton, drainase, pembukaan jalan kantong produksi, pengadaan bibit coklat, dan jembatan penghubung, serta pengadaan bibit durian.
“Kebutuhan masyarakat Desa Bukit Harapan, mengusulkan permohonan dilokasi Dusun I dan II. Sedangkan di Desa Tonggolobibi, masyarakatnya meminta permohonan dilokasi Dusun V dan Dusun Lantapan,” tutur Iriyanti perwakilan darj Dapil IV.**(SMR)