Rapat Paripurna DPRD Donggala: Wabup Paparkan Polemik PPPK

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala/foto: dok

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Donggala atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar tentang Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala tahun anggaran 2024.

Rapat ini, digelar di ruang sidang utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala, pada masa persidangan Ke-II tahun sidang 2025, Jumat (11/7/2025).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Donggala (Wabup) Taufik Muhammad Burhan, S. Pd.,M. Si, para Ketua Komisi dan Fraksi, Anggota DPRD, Sekretaris Dewan, Pimpinan dan Kepala Bagian Pemkab Donggala.

Secara umum, Wabup menanggapi 3 point pertanyaan Fraksi PAN terkait dari sisi Belanja yang menjadi catatan serius dalam hal pembangunan infrastruktur dasar, serta pelayanan publik yang menurutnya tidak dapat terserap secara maksimal.

Point pertama terkait Pendapatan Retribusi Daerah tahun 2024, khususnya pelayanan kesehatan persentase kurang lebih 1,442,28 persen sudah sesuai dengan peraturan yang ada, dan tidak dapat diperhadapkan dengan belanja pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dang Perjanjian Kerja (PPPK) baik pendidikan maupun kesehatan.

“Sehingga untuk pembayaran gaji PPPK tenaga medis dan guru tidak dapat dibatalkan dengan retribusi pelayanan kesehatan. Kami akan melakukan pembayaran gaji P3K, pemerintah daerah akan melaksanakan peningkatan pendapatan asli daerah,” tuturnya.

Kemudian sisa dana yang tidak terserap sebesar Rp. 120 miliar disebabkan karena tidak sesuai mekanisme dan prosedur pelaksanaan program beberapa OPD, sehingga menyebabkan terjadinya keterlambatan yang berpengaruh terhadap capaian program kegiatan. Khusus kegiatan konstruksi juga dipengaruhi oleh iklim dan keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan kegiatan.

Point ketiga, terkait kebutuhan pembiayaan antara belanja pembangunan fisik dan belanja pegawai P3K tidak saling mengorbankan. Pemerintah Daerah, harus mengelola anggaran secara cermat dan berbasis prioritas.

“Ini melibatkan pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efisien, pengelolaan belanja yang tepat sasaran, serta pemanfaatan kolaborasi dan kemitraan untuk mendukung pembiayaan,” jelasnya.

Lanjut Taufik M. Burhan, dengan pendekatan ini, baik sektor infrastruktur maupun kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, dapat berjalan seimbang dan saling mendukung dalam pembangunan daerah berkelanjutan.

Olehnya diharapkan Pemerintah Daerah harus melakukan motivasi dan inovasi, dalam mengali sumber-sumber pendapatan baru untuk mendukung kekuatan fiskal daerah.**(SMR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *