DAERAH  

Forkopimda Sulteng Sepakat Berantas Tambang Ilegal

Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sulteng/foto: Res

KAREBA SULTENG, PALU- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., M.H., Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Wakil Wali Kota Palu Liliana Imelda Muhidin, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae, Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, serta perwakilan TNI AL dan TNI AU.

Gubernur Anwar Hafid menekankan komitmen pemerintah bersama Forkopimda untuk menertibkan pertambangan tanpa izin (PETI), sekaligus memberantas praktik illegal fishing dan illegal logging yang merusak lingkungan serta mengancam ketahanan pangan.

“Alhamdulillah, Forkopimda hari ini lengkap hadir. Kami membahas persoalan ekonomi, kamtibmas, dan khususnya penertiban tambang ilegal. Kami ingin keputusan ini bisa langsung menjawab keluhan masyarakat,” tegas Anwar Hafid.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik ilegal. Pemerintah, kata dia, terus menyiapkan solusi dan jalan keluar agar masyarakat bisa bekerja dengan cara yang benar.

“Yang penting jangan illegal. Pemerintah selalu hadir untuk memberi solusi terbaik. Kami berharap saudara-saudara kita yang masih menambang tanpa izin bisa menghentikan kegiatannya dan beralih ke usaha yang sesuai aturan,” ujarnya.

Sejumlah kepala daerah juga menyatakan dukungan penuh. Wakil Bupati Sigi menekankan pentingnya penanganan galian C karena berdampak pada banjir di beberapa wilayah. Dari Kabupaten Donggala, pemerintah daerah meminta penguatan peran Satgas provinsi untuk menekan potensi tambang ilegal.

Bupati Parigi Moutong pun menegaskan langkah konkret dengan mengeluarkan edaran resmi untuk mencegah aktivitas tambang ilegal di tingkat desa.

Menutup rapat, Gubernur Anwar Hafid menekankan perlunya kerja sama seluruh unsur Forkopimda agar penertiban berjalan efektif. “Kalau kita bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu kita harus solid, sinergi, dan terkoordinasi,” ujarnya.

Rapat Forkopimda ini menyepakati penguatan langkah bersama sekaligus mendorong pembentukan Satgas penanganan PETI dan galian C tingkat provinsi sebagai upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat Sulawesi Tengah.

Rapat Forkopimda itu menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat sinergi pemerintah, TNI, Polri, dan pemda kabupaten/kota dalam memberantas PETI dan praktik ilegal lainnya di Sulawesi Tengah.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *