Wabup Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Donggala

Kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala/foto: dok

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Donggala, atas Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala tahun anggaran 2024.

Kegiatan ini, digelar dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala, masa persidangan ke-II tahun sidang 2025, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, dihadiri Ketua Komisi dan fraksi-fraksi, Anggota Dewan lainnya, para Pimpinan OPD dan Kepala Bagian Pemkab Donggala, Sekretaris Dewan bersama seluruh Stafnya, serta para undangan lainnya. Bertempat, di ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Donggala, Jum’at (11/7/2025).

Mengawali kesempatannya, Wakil Bupati Donggala mengucapkan puji syukur dan terima kasih atas tanggapan yang telah disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) dari perwakilan fraksi, terhadap pengantar nota keuangan daerah dalam pelaksanaan tersebut.

Secara umum, Wabup sepakat dengan pernyataan fraksi Golkar, terkait anggaran Pendapat Daerah tahun 2024. Ia pun menyatakan bahwa kedepan, lebih cermat dalam menetapkan proyeksi target retribusi daerah, sehingga hal seperti itu tidak terjadi.

Sedangkan untuk pendapatan hibah tahun 2024 sebesar Rp 73 miliar 568 juta lebih, merupakan dana Treasury Deposit Facility (TDF) di tahun 2023 dan disalurkan di tahun 2024.

Berdasarkan hasil audit BPK, dana tersebut di Reklas ke pendapatan DBH pusat. Sehingga realisasi pendapatan hibah menjadi nol persen, dan realisasi DBH Pemerintah Pusat menjadi Rp. 73,568.797.000 miliar rupiah, jelasnya.

Lanjut Wabup, untuk Belanja Modal, khusus belanja bangunan dan gedung yang tidak terealisasi 100 persen, sudah masuk dalam daftar konstruksi dalam pekerjaan dan telah di akui sebagai hutang sesuai audit BPK dan di anggarkan kembali pada tahun 2025.

“Kami sependapat dengan fraksi Partai Golkar. Kedepannya lebih cermat dalam penyusunan program/kegiatan. Namun hal tersebut dibahas dikarenakan pelampauan penerimaan pendapatan yang signifikan di tahun 2024, sehingga menyebabkan besarnya Silpa,” terangnya.**(SMR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *