Rapat Paripurna 2025, Wabup Beberkan PAD Donggala Tahun 2024 Mengalami Kenaikan

Kegiatan rapat paripurna DPRD Donggala/foto: Ikbal A

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna ke- VIII, masa persidangan kedua tahun 2025, dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Bupati Donggala, atas Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, didampingi oleh Wakil Ketua I Kelvin Soputra dan Wakil Ketua II Asis Rauf. Bertempat di ruang utama kantor DPRD Donggala, Senin (7/7/2025).

Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan menyampaikan bahwa Nota Pengantar Pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala TA.2024, mengacu pada Peraturan Pemerintah (Perpem) Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020, dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 27 Tahun 2021.

“Pedoman tersebut, mengisyaratkan dalam pengelolaan keuangan daerah agar berdasarkan prestasi kerja. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari suatu kegiatan untuk sebuah produk/hasil yang mengutamakan output,” tutur Wabup.

Wabup membeberkan bahwa dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sebagaimana Kepala Daerah harus menyampaikan laporan keuangan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) Laporan Operasional (LO) Laporan Arus Kas (LAK) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Dengan demikian Wabup menyatakan, penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan. Terutama pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.

“Pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan penerimaan PAD sebesar 13,22 persen dibandingkan dengan PAD tahun 2023, penerimaan Dana Transfer Pemerintah Pusat naik sebesar 2,39 persen dibandingkan dana transfer tahun 2023, serta dari sisi Belanja Daerah juga mengalami kenaikan sebesar 7,18 persen dibandingkan tahun 2023,” terang Wabup.

Rapat paripurna dihadiri Ketua Komisi/Fraksi dan Anggota DPRD Donggala, serta Pimpinan/Sekretaris dan Kepala Bagian di lingkup Pemkab Donggala.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *