KPU Palu Komitmen Dampingi Parpol Benahi Data Keanggotan

Kegiatan zoom meeting KPU Palu/foto: Humas KPU Palu

KAREBA SULTENG, PALU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar rapat kerja pemutakhiran data kepengurusan, serta keanggotaan partai politik tingkat Kota Palu semester II tahun 2025, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan rapat kerja, diselenggarakan secara virtual (zoom meeting). Dihadiri Bawaslu Kota Palu, pengurus partai PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, Garuda, Buruh, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PSI, PPP, Ummat.

Narasumber kegiatan diantanya anggota KPU Kota Palu, Iskandar Lembah didampingi seluruh komisioner KPU Kota Palu.

Kegiatan rapat kerja menghasilkan beberapa rekomendasi, diantaranya memastikan SK terbaru telah dimasukan ke Sipol, jika terjadi pergantian kepengurusan partai politik.

Melakukan perbaikan data jika anggota yang mengundurkan diri, bukan lagi menjadi anggota parpol, atau pindah ke parpol lain, meninggal dunia, atau telah menjadi PNS.

Kemudian data parpol secara berkala perlu dilakukan pemutakhiran data kepengurusan, maupun keanggotaan.

Tidak mencatut warga untuk dijadikan anggota parpol, serta segera memastikan status kantor, apakah milik pribadi, sewa, kontrak atau status pinjaman. Hal itu dibuktikan dengan surat yang terpercaya.

“Bentuk tindak lanjut bahwa KPU Palu menyampaikan ke parpol kesiapan penyelenggara bertindak sebagai pendamping agar partai politik menjadi lebih siap dalam menata keanggotaan dan kepengurusan, dengan bantuan sistem informasi partai politik secara berkelanjutan, untuk memitigasi permasalahan dimasa depan,” ungkap Ketua KPU Palu, Idrus. **(Sumber: Humas KPU Palu/FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *