Pansus III DPRD Donggala Rampungkan Pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala/foto: dok

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja (LHK) Panitia Khusus III, terkait rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Donggala tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna tersebut, berlangsung di ruangan utama, kantor DPRD Donggala, Jum’at (29/8/2025). Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kelvin Soputra dan dihadiri Bupati Donggala beserta jajarann, anggota DPRD Donggala, dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah Donggala.

Mengawali kesempatannya, pimpinan sidang menginformasikan bahwa rapat paripurna tersebut, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025.

Olehnya, pimpinan berpendapat bahwa demi kepentingan RPJMD 2025-2029 harus ditetapkan. Dengan rancangan tersebut, hasil kerja Pansus III yang membahas rancangan awal RPJMD, berupa rancangan keputusan dewan dengan beberapa catatan penyempurnaan melalui rapat paripurna DPRD, maka dengan ini disetujui dengan ketukan palu sidang DPRD.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Anggota Pansus III, semoga apa yang telah dirumuskan dan ditetapkan dapat menjadi bahan masukan, dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Donggala, dan dengan diterimanya hasil kerja Pansus III yang membahas rancangan awal RPJMD 2025-2029, saya nyatakan dibubarkan,” ujar pimpinan sidang.**(SMR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *