KAREBA SULTENG, DONGGALA- Pemerintah Kabupaten Donggala resmi menjalin kerja sama dengan Persero Terbatas. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (PT. Bank Sulteng) terkait implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) secara online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) di Kabupaten Donggala.
Penandatanganan langsung dilakukan oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S.E, bersama Direktur Utama PT. Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, di Ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Selasa (2/9/2025).
Perjanjian kerja sama tersebut, meliputi layanan pembayaran pajak daerah, retribusi daerah, dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, melalui digitalisasi sistem keuangan daerah, sehingga proses pencairan dana menjadi lebih cepat dan mudah dipantau.
Kegiatan ini dihadiri, Wakil Bupati Donggala, Taufik Muhammad Burhan, S. Pd., M. Si, Sekretaris Daerah, Dr. Ir. H. Rustam Efendi, S. Pd.,SH., M. AP, pimpinan Bank Sulteng Cabang Donggala, Hj. Agustina Pidal, dan para pimpinan OPD, serta Camat Se-Kabupaten Donggala.
Dalam kesempatannya, Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyampaikan dengan adanya sistem tersebut, proses pencairan anggaran dapat berjalan lebih cepat, efektif, efisien, serta mengurangi potensi kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan keuangan daerah.
Hal ini tentu sejalan dengan komitmen dalam mewujudkan good governance, serta pelayanan publik yang lebih baik dan program aksi tersebut dilakukan Pemerintah Pusat.
Bupati mengatakan, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah adalah elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Dijelaskannya, sektor pajak dan retribusi pada semester pertama tahun 2025 total realisasi PAD (Pajak dan Retribusi) sebesar 70.628.146.277, dari jumlah tersebut tercatat transaksi non tunai sebesar 53.409.987.248 atau 75,62%.
“Hal tersebut memberikan gambaran bahwa kedepan transaksi non tunai dengan cara online sistem, harus terus di tingkatkan melalui upaya berupa peningkatan saranan prasaranan teknologi informasi Bank persepsi, dalam hal ini ialah Bank Sulteng, sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi melalui layanan berupa mobile banking, Qris, ATM, serta sarana non tunai lainnya,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, bupati berharap seluruh OPD memahami tata cara penggunaan aplikasi tersebut, khususnya pencairan SPPD, terwujud sinkronisasi data keuangan bank belanja dan pendapatan daerah secara real time, terwujud pembayaran pajak dan retribusi yang terintegrasi berbasis online sistem, terbangunnya budaya kerja yang transparan, tertib, dan akuntabel, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Donggala khususnya pada pengelolaan belanja dan pendapatan daerah.
Diakhir sambutannya Bupati mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada PT. Bank Sulteng. Ia pun mengajak seluruh instansi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas, agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar dapat dipertanggung jawabkan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Donggala.
Di tempat yang sama, Direktur utama Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, dalam paparannya mengatakan bentuk ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien dan akuntabel.
“Kami percaya bahwa kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD, tetapi juga memberi dampak positif terhadap percepatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Olehnya, Bank sulteng berkomitmen untuk terus memberikan dukungan teknis, infrastruktur, serta layanan terbaik, agar sistem tersebut berjalan optimal dan memberi manfaat jangka panjang bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat luas.
Ia pun berharap semoga kegiatan ini, membawa manfaat besar bagi kemajuan tata kelola keuangan daerah di Sulawesi Tengah, tutupnya.
Sebelumnya, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Se-Indonesia terkait SIPD-RI yang sebelumnya telah dilaksanakan sejak 17 April 2025 di Jakarta.
Di tingkat daerah, langkah ini ditindak lanjuti melalui koordinasi dan penandatanganan perjanjian antara Pemda Donggala dan Bank Sulteng, yang telah resmi menjalin hubungan kerja sama.**(SMR)