DAERAH  

Gubernur Sulteng Tuntut Kewenangan Daerah Untuk Menutup Tambang yang Melanggar Aturan

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid/foto: res

KAREBA SULTENG, PALU- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, menegaskan pentingnya kejelasan kewenangan daerah dalam menjaga dan mengawasi pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA).

Gubernur mengkritisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menarik banyak kewenangan daerah ke pemerintah pusat, termasuk sektor pertambangan. Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat sering salah persepsi.

“Banjir, longsor, semua larinya ke Gubernur atau Bupati. Padahal penyebab utamanya banyak terkait pertambangan yang justru menjadi kewenangan pusat. Kami tidak menuntut izin dikembalikan, tapi tolong beri kami kewenangan pengawasan yang jelas. Supaya kepala daerah bisa menghentikan kegiatan jika melanggar aturan,” tegas gubernur saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) dengan tema “Transformasi Hukum, Menjaga Warisan, Menjawab Tantangan Global” yang digelar di Swiss-Belhotel Silae, Palu, Sabtu (30/8/2025).

Gubernur menegaskan, meski kewenangan terbatas, ia tetap menggunakan perannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mengawasi pertambangan dan lingkungan. Ia bahkan mengaku tak segan mencabut izin atau menutup operasi perusahaan jika terbukti merusak lingkungan.

“Saya pernah mencabut 125 izin tambang saat menjadi Bupati Morowali. Sekarang pun, kalau saya lihat sungai sudah keruh, saya hentikan aktivitasnya. Saya ini mantan camat di Sorowako. Lima tahun saya di sana, tidak pernah lihat danau keruh meski dikelilingi tambang. Jadi sebetulnya bisa dilakukan jika ada kemauan. Jika hukum hadir, kesejahteraan akan nyata di tengah masyarakat. Tapi jika hukum lemah, kesejahteraan masih jauh dari harapan,” tandasnya.

Ia menggunakan analogi yang menyentuh hati ketika menggambarkan kondisi sumber daya alam Sulawesi Tengah. Ia menyebut SDA ibarat “gadis cantik” yang harus dijaga dengan baik.

“Kita ini orang tuanya. Kalau ada yang melamar, kita izinkan. Tapi jangan sampai anak kita berdarah. Sekarang saya lihat gadis ini sudah mulai pucat karena penambangan serampangan. Kalau dibiarkan, lama-lama mati. Maka saya bilang, kalau perusahaan datang hanya mau ambil untung, lebih baik tinggalkan. Tapi kalau betul-betul sayang, mari kita jaga bersama,” ucap gubernur.

Selain bicara soal pengawasan, Anwar juga menyinggung pentingnya memanfaatkan hasil tambang untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) lokal. Ia menegaskan perusahaan wajib menyalurkan CSR secara nyata untuk pendidikan.

“Oke, sumber daya alam bisa habis, tapi tolong sisakan SDM yang tangguh. Saya sudah buka jalur kerjasama dengan PNUP, ITB, UGM, dan kampus lain agar anak-anak Sulawesi Tengah bisa belajar teknik pertambangan dan metalurgi. Saya ingin industri di sini dikuasai putra daerah, bukan orang luar semua,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor Untad Prof. Amar menyampaikan dukungan penuh terhadap program Berani Cerdas yang digagas Gubernur Anwar Hafid. Menurutnya, program tersebut menjadi harapan besar bagi mahasiswa Sulawesi Tengah.

“Pak Gubernur memberi beasiswa hingga 80 ribu mahasiswa. Ini langkah berani yang memberi peluang luas bagi generasi muda kita,” kata Rektor.

Ia menambahkan, Fakultas Hukum Untad juga tengah berbenah dengan mempersiapkan pembukaan program studi S3 serta pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi. “Harapan kami, lulusan Untad tidak hanya berbekal ijazah, tapi juga sertifikat profesi agar lebih siap menghadapi dunia kerja,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM Dr. Widodo, SH, MH, serta pimpinan Forkopimda Sulteng, Gubernur Anwar Hafid menyebut hukum harus menjadi panglima dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *