KAREBA SULTENG, PALU- Vidio insiden seorang Mahasiswa yang diseret aparat kepolisian saat demonstrasi penolakan kebijakan pemerintah, di depan kantor DPRD Sulteng, Senin 25 Agustus 2025, viral di media sosial.
Vidio yang diunggah di beberapa platform media sosial tersebut, memicu sejumlah reaksi dari warganet.
Menyikapi hal itu, Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menjelaskan bahwa tindakan anggota di lapangan merupakan bentuk spontanitas setelah melihat rekannya menjadi korban pemukulan.
Menurutnya, kejadian bermula sekitar pukul 18.15 WITA ketika aparat berupaya membubarkan massa aksi yang mulai bergerak ke arah Jalan Sudirman, tepatnya di dekat traffic light Jalan Haji Hayyun Cik Ditiro. Saat itu, seorang anggota polisi melihat Kasat Samapta mendapat pukulan dari seorang mahasiswa.
“Melihat rekannya dipukul, anggota langsung mengejar mahasiswa tersebut. Saat dikejar, mahasiswa itu terjatuh dan langsung diamankan,” jelas Kombes Deny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).
Namun saat hendak diamankan, mahasiswa itu justru memegang kaki polisi dan berusaha menariknya. Polisi yang bersangkutan mencoba melepaskan diri, namun mahasiswa tetap mempertahankan pegangannya.
“Situasi jadi tidak terkendali. Beberapa saat kemudian, teman dari mahasiswa tersebut datang dan memukul tangan anggota dengan kayu hingga pegangan terlepas,” ungkap Kapolresta Palu.
Kapolresta memastikan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap laporan yang masuk dan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur oleh anggotanya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa situasi di lapangan saat itu berlangsung sangat cepat dan penuh tekanan. Sehingga anggota bergerak secara spontanitas di lapangan.
“Kami tetap akan mengevaluasi semua tindakan anggota di lapangan. Tapi perlu dipahami juga bahwa situasinya saat itu sangat dinamis dan petugas harus bertindak cepat untuk menjaga dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutur Kapolresta Palu.**