HUKUM  

Tersangka Pelaku Pencurian di Citra Land Palu Diamuk Massa

Tersangka pelaku pencurian dan barang bukti/foto: humas Polresta Palu

KAREBA SULTENG, PALU- Tersangka pelaku pencurian di kafe yang berada dalam kompleks Perumahan Citra Land Palu, berinisial MHT (23) diamankan Tim Resmob Tadulako Polresta Palu yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim AKP ismail Boby.

Sebelum diamankan Tim Resmob Tadulako Polresta Palu, tersangka pelaku sempat diamuk massa.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abraham dalam keterangan resminya, Jumat (22/8/2025) membeberkan bahwa tersangka juga mengakui telah mencuri sebuah tablet merek Samsung dan uang tunai lebih dari Rp 1 juta dalam kejadian sebelumnya di lokasi yang sama.

“Tersangka pelaku kini ditahan di Mako Polresta Palu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Palu.

Pihak Polresta Palu mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit mesin kasir, 3 buah tabung gas elpiji.

Kapolresta Palu menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di kawasan rawan kejahatan guna menekan angka kriminalitas:

“Kami akan meningkatkan patroli, khususnya di kawasan permukiman dan pusat usaha, agar masyarakat merasa aman. Kepolisian hadir untuk memberi rasa nyaman dan jaminan hukum,” sebutnya.

Ia juga memberikan apresiasi atas kesigapan tim dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan kota.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *