KAREBA SULTENG, PALU- Propam Polresta Palu menggelar kegiatan pemeriksaan kelengkapan senjata api (senpi) terhadap para personel Polresta Palu, di halaman Mapolresta Palu, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh anggota yang memegang senjata api dinas memenuhi syarat administrasi serta standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senpi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Propam memeriksa kondisi fisik senjata api, surat izin pemegang senjata (SIPS), serta kelengkapan administrasi lainnya.
Kasi Propam Polresta Palu, IPDA Novembri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif agar senjata api yang dipegang personel benar-benar digunakan sesuai aturan dan tanggung jawab.
“Pemeriksaan ini rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan senjata api. Selain itu, kami juga mengecek apakah surat izin pemegang senpi masih berlaku dan senjata dalam kondisi layak pakai,” ungkapnya.
Menurutnya, setiap anggota Polri yang memegang senjata api harus melalui tahapan evaluasi psikologi, pelatihan penggunaan senpi, dan memiliki kelengkapan administrasi yang lengkap.
Pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen Polresta Palu dalam menjaga profesionalisme dan disiplin di lingkungan internal kepolisian.**