HUKUM  

Trio Maling di Kelurahan Tondo Diringkus Aparat

Tiga tersangka pelaku pencurian dan barang bukti/foto: humas

KAREBA SULTENG, PALU- Tiga orang tersangka pencurian yang beraksi di sejumlah lokasi di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu akhirnya diringkus Tim Resmbob Polsek Mantikulore.

Kapolsek Mantikulore, Iptu Andi Rampewali dalam keterangan resminya, Jumat (15/8/2025) menuturkan bahwa tiga orang tersangka diringkus pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 16.30 wita, berdasarkan laporan warga dan penyelidikan di lapangan.

Dari tiga tersangka tersebut, salah satu diantaranya merupakan residivis

“Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FF (27), S (25), dan AFS (24). Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa,” terang Kapolsek Mantikulore.

Ketiga tersangka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka berinisial FF diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi.

Barang bantu yang berhasil disita lanjut Kapolsek Mantikulore, diantaranya Satu box perkakas bengkel, lima buah ban dan dua pelek merek RCB, satu buah speedometer merek Meckron 5S, dua buah shockbreaker merek Red IT, Puluhan charger, batok cas, headset, dan satu unit PS2, Satu buah piringan cakram merek VND, dan satu buah mic karaoke

Berdasarkan pengakuan, ketiga tersangka melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi, diantaranya di Jalan RE Martadinata (konter Dragon), jalan Uwe Goda, jalan Uwe Lambori, dan jalan Cakalang.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pengembangan terhadap kemungkinan TKP dan pelaku lainnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *