KAREBA SULTENG, PALU- Isu kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan mencuat dalam kegiatan Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan (Kunker Dapil) anggota DPRD Palu, Nurhalis Nur di Jalan Kunduri, Lorong 1, Jumat malam (15/8/2025).
“Minta tolong sama anggota dewan terkait adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan. Karena kalau kenaikan hingga seribu persen, nanti kalau pajak 200 ribu, dibayar nanti jadi 2 juta. Harus dicegah pak. Demo nanti itu,” tandas Mohamad Nasir.
Menyikapi hal itu, Nurhalis Nur membeberkan bahwa beberapa warga Kota Palu mulai mengeluhkan adanya kenaikan pajak.
Nurhalis meminta jika nanti ada kenaikan tarif pajak secara signifikan seperti yang dikeluhkan di sosial media, warga diminta untuk jangan dulu melakukan transaksi pembayaran. Sebab hal tersebut akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Induktor terjadinya kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan lanjut Nurhalis Nur, disebabkan naiknya nilai tanah dan bangunan.
“Jika terjadi kenaikan pajak dan tidak mampu membayar, sampaikan kepada kami. Nanti kami koordinasikan dengan instansi terkait, apa dasar kenaikan pajak. Kami anggota dewan membuka ruang untuk berkomunikasi
Kegiatan Kunker Dapil diawali dengan menyajikan lagu Indonesia Raya, serta dimeriahkan penampilan musik bergenre rohani dari Majelis Taklim Hairuniswa.**(FN)