KAREBA SULTENG, PALU- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengingatkan kepada para pengusaha maupun pedagang untuk tidak melakukan penimbunan atau menjual beras SPHP diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami pastikan Satgas Pangan Polda Sulteng akan melakukan tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran,” ungkap Plh Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari disela-sela pelaksanaan Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri dan Badan Usaha Logistik secara virtual di Mako Brimob Polda Sulteng, Palu, Kamis (14/8/2025).
Lebih jauh, AKBP Sugeng menegaskan bahwa Gerakan Pangan Murah yang dilangsungkan hari ini di 41 lokasi se-Sulawesi Tengah, menargetkan akan mendistribusikan beras SPHP sebanyak 82.750 kilogram dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta diikuti 12.285 masyarakat penerima manfaat.
“Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam hal ini Polda Sulteng, Polres jajaran dan Bulog untuk membantu masyarakat dalam ketersediaan pangan khususnya beras, menjaga stabilitas harga dan menekan angka inflasi di Provinsi Sulawesi Tengah,” tandasnya.
Gerakan Pangan Murah selama 7 (tujuh) hari yang telah dilaksanakan Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mendistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat sebanyak 147,5 ton beras SPHP.
Kegiatan GPM secara virtual, dipimpin langsung Kapolri, Jendral Pol, Listyo Sigit Prabowo, dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, unsur forkopimda, pejabat utama Polda Sulteng, kepala dinas terkait dan masyarakat penerima manfaat.**