KAREBA SULTENG, PALU- Nasib sial menimpa seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palu.
Tersangka pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Besusu Timur, Kota Palu, berinisial DA (26), tertangkap tangan saat hendak melakukan transaksi hasil curiannya di Jalan Jati, Kecamatan Tatanga.
“Tim Jatanras di bawah pimpinan Kanit IPTU Erics Iskandar dan Kasubnit AIPTU, Gustiansyah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya transaksi motor bodong di Jalan Jati, Kecamatan Tatanga,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Pol, Deny Abrahams, Rabu (30/7/2025).
Kapolresta Palu menyebut bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan kini kembali diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat merah tanpa dokumen.
Pelaku diamankan pada dini hari sekitar pukul 00.25 WITA saat hendak melakukan transaksi di lokasi yang telah dipantau oleh petugas. Saat itu, pelaku datang menggunakan sepeda motor hasil curian. Saat diinterogasi di tempat, ia mengakui perbuatannya.
“Pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam aksi pencurian di tempat lain,” terang Kapolresta.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pelaku lain yang mungkin terlibat.**