KAREBA SULTENG, PALU- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah merumuskan pedoman kebijakan penyelesaian polemik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang saat ini menjadi perhatian publik.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng, Senin (28/7/2025) di aula kantor ESDM Sulteng.
Gubernur menyoroti polemik PETI yang dinilai sebagai tantangan serius dalam tata kelola sumber daya alam. Salah satu pendekatan yang dikembangkan adalah skema kemitraan antara penambang rakyat dan Koperasi Merah Putih sebagai solusi legalisasi yang berpihak pada rakyat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan pembentukan Satgas Pertambangan dan Lingkungan Hidup. Dimana fungsi dari satuan tugas ini membantu penyelesaian konflik pertambangan dan isu lingkungan yang selama ini menjadi perhatian publik.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus berjalan seiring dengan prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur menekankan pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas ESDM.
Olehnya, gubernur menginstruksikan agar Dinas ESDM untuk segera merumuskan pedoman penyelesaian kasus PETI, termasuk memberi jalan keluar yang legal dan terstruktur, serta memperkuat koordinasi dengan Inspektur Tambang, instansi tata ruang, serta Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) guna memastikan program pertambangan dan energi berjalan secara terpadu.
Selain itu, gubernur juga menyoroti peran strategis Dinas ESDM dalam menjalankan salah satu program prioritas Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu “BERANI Menyala”. Program ini merupakan bagian dari Nawacita BERANI visi pembangunan daerah yang dijalankan hingga 2029 dan bertujuan untuk memperluas akses listrik di desa-desa yang belum teraliri.
Program “BERANI Menyala” menjadi program wajib yang akan digenjot secara maksimal dalam lima tahun ke depan, dengan dukungan koordinasi dan kolaborasi bersama PLN.
Ia pun mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, serta menekankan pentingnya sinergi lintas sektor demi percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi internal dihadiri Kadis ESDM Ajen Kris,SE,MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng Dr. Yoppy Patiro, SH, MH.**