HUKUM  

Gerebek Pengedar Narkoba di Kayumalue Ngapa, Polisi Terluka Dilempari Batu

Anggota Polresta Palu terluka saat penggerebekan/foto: humas

KAREBA SULTENG, PALU- Salah satu personel Tim Jaguar Polresta Palu terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat. Pasalnya, dagu sebelah kananannya terluka akibat terkena lemparan batu saat melakukan penggerebekan pengedar narkoba di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Selasa siang (29/7/2025).

Kapolresta Palu, Kombes Pol, Deny Abrahams menuturkan kronologi kejadiannya bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas narkotika.

Dua terduga pelaku berinisial FR (21) dan FN (22) berhasil diamankan bersama 11 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit handphone.

Namun, saat kedua pelaku hendak dibawa ke Mapolresta Palu, kedua terduga melakukan perlawanan sambil berteriak, meronta dan menolak untuk naik ke mobil.

Teriakan tersebut memancing perhatian sehingga warga secara serentak memukul tiang listrik dan sekelompok massa pendukung terduga pelaku datang dan menghadang serta memblokade kendaraan petugas.

“Situasi sempat menegangkan. Tim kami dihujani batu dan tertahan sekitar 20 menit. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku,” jelas Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams dalam rilis resminya.

Salah satu anggota Tim Jaguar, Bripda Moh. Ridho Fadli, mengalami luka robek pada rahang sebelah kanan terdapat 5 jahitan bagian luar dan 2 jahitan di dalam akibat lemparan batu. Ia segera dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis. Saat diperiksa, korban masih mengenakan pakaian dinas bertuliskan “Polresta Palu”. Kini, kondisinya dilaporkan stabil.

Kapolresta Palu menyatakan, insiden ini tidak akan melemahkan semangat jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Siapa pun yang menghalangi langkah kepolisian dalam memberantas narkoba akan kami proses hukum. Kami telah mengidentifikasi pelaku pelemparan dan akan segera bertindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar mendukung upaya penegakan hukum dan tidak terprovokasi oleh pelaku kriminal yang mencoba menyamarkan kejahatan di balik kerumunan massa.

“Pemberantasan narkoba di Palu adalah komitmen bersama Jangan beri ruang bagi pelaku mari kita selamatkan generasi muda masa depan Bangsa,” ujar Kombes Pol Deny.

Kedua terduga pelaku kini ditahan, dan Polresta Palu terus melakukan operasi secara berkelanjutan, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *