HUKUM  

Periode Januari-Juli 2025, Penyalahgunaan Narkoba di Sulteng Tembus 375 Kasus

AKBP Sugeng Lestari/foto: istimewa

KAREBA SULTENG, PALU- Kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah kurun waktu enam bulan terakhir mengalami peningkatan.

Kasubid Penmas Polda, Sulteng AKBP Sugeng Lestari dalam rilis resminya mengatakan bahwa sepanjang periode bulan Januari hingga Juli 2025, tercatat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sebanyak 375 kasus.

Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 457 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 404 orang berjenis kelamin laki-laki dan 53 orang perempuan.

Tercatat sebanyak 161 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara 214 lainnya masih dalam proses penyidikan.

“Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah masih dalam tingkat yang mengkhawatirkan, berdasarkan masih tingginya jumlah tersangka. Pihak kepolisian terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan-jaringan pengedar dan pengguna,” ungkap AKBP Sugeng, Kamis (17/7/2025).

Selain itu, Polda Sulteng juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti. Diantaranya adalah sabu seberat 48.665,6248 gram, ganja sebanyak 1.113,12 gram, dan tembakau gorila sebanyak 134,13 gram, serta menyita obat-obatan golongan G sebanyak 125.632 butir.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *