DAERAH  

PT. Poso Energy Janji Renovasi Rumah Warga Desa Sulewana

Proses mediasi bersama PT. Poso Energy/ foto: dok

KAREBA SULTENG, PALU- Konflik antara warga Desa Sulewana, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah dengan PT. Poso Energy, mulai menemui titik terang.

Konflik sosial tersebut, dimediasi oleh Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) bentukan Gubernur dan Wakil Gubenur Sulawesi Tengah.

“Saat mediasi di mulai, masyarakat menyampaikan masalah dampak negatif yang mereka rasakan dari kegiatan yang dilakukan oleh PT. Poso Energy,” ucap tim Satgas PKA, Eva Bande menjawab media ini Sabtu (12/7-2025).

Kata Eva, menurut mansyarakat dampak negatif yang di maksud adalah kerusakan rumah, fasilitas umum, fasilitas sosial, lahan perkebunan serta tanah longsor.

“Kerusakan bangunan tersebut di duga kuat karena kegiatan peledakan/blasting untuk pendalaman dasar sungai oleh PT. Poso Energy,”jelas aktivis lingkungan hidup itu.

Eva mengatakan, masyarakat mengadukan adanya pendalam dasar sungai tersebut dilakukan perusahaan sebagai upaya menambah laju debit air untuk pemutaran turbin.

“Saat diklarifikasi dalam mediasi, pihak PT. Poso Energy mengakui bahwa memang benar mereka melakukan kegiatan peledakan/blasting tersebut di beberapa titik Sungai Poso,” jelas Eva.

Eve mengutip mereka juga mengatakan bahwa kegiatan peledakan/blasting sudah sesuai Standard Operating Procedure perusahaan.

“Namun pihak perusahaan sempat menafikan kalau kerusakan bangunan milik masyarakat tersebut karena aktivitas peledakan/blasting,” tandas Eva.

Eva menjelaskan kalau melihat letak geografi Desa Sulewana, Desa ini adalah Desa ring satu perusahaan. Desa Sulewana berada di tengah-tengah antara Poso 1 dan Poso 2.

“Masyarakat juga menyampaikan bahwa sebelum PT. Poso Energy beroperasi, masyarakat tidak pernah mengalami kejadian seperti kerusakan rumah, erosi ataupun tanah longsor,” terangnya.

Eva menegaskan sebagai Desa ring satu, seharusnya perusahaan bertanggung jawab atas hal ini.

Setelah melalui perdebatan panjang yang sangat menguras waktu, energi dan emosi, Rapat mediasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Satgas PKA Eva Bande melalui tangan dinginnya alhamdulilah rapat mediasi tersebut mendapatkan titik terang penyelesaian.

“Perjuangan masyarakat yang sudah bertahun-tahun selama ini terkatung-katung akhirnya mendapatkan jawaban yang menyenangkan hati,”ujar Eva.

“Pihak PT. Poso Energy yang hadir mediasi mengatakan bahwa Desa Sulewana akan menjadi perhatian khusus. Perusahaan juga akan berkomitmen mengatasi semua dampak yang di akibatkan oleh aktivitas PT. Poso Energy,”tutur Eva.

Eva menegaskan secara khusus dalam berita acara rapat mediasi, perusahaan juga akan membantu pengembangan Desa Sulewana dalam bentuk pengusulan program bedah rumah sebagai solusi dari bangunan-bangunan masyarakat yang rusak.

Namun dengan begitu, sesuai dengan rekomendasi berita acara rapat, Satgas PKA akan terus memonitoring komitmen PT. Poso Energy tersebut.

Diakhir rapat mediasi, masyarakat memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang telah membentuk Satgas PKA untuk membantu penyelesaian hak-hak masyarakat yang terpinggirkan. Sumber tim media patner gubernur Sulteng Berani.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *