KAREBA SULTENG, PALU- Kisruh Omnicom Grup (OMC) atau aplikasi penghasil uang yang lagi viral saat ini mulai menemui titik terang.
Pasalnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mulai melakukan pemeriksaan terhadap punggawa investasi ilegal tersebut.
Salah satu yang telah menjalani pemeriksaan adalah pimpinan OMC Palu, ZW beserta tiga orang lainnya.
Kasubdit Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari dalam pesan singkatnya melalui via what’s app, Jumat (11/72025) membenarkan hal tersebut.
” Iya benar, ada empat orang yang diminta keterangan beberapa waktu lalu,” tulisnya.
Namun ia menyebut bahwa pemeriksaan tersebut, masih bersifat wawancara untuk mengumpulkan bahan keterangan.
Menurut AKBP Sugeng, hingga saat ini belum ada nasabah OMC yang melapor ke Polda Sulteng. Namun beberapa diantaranya telah mengadu ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng.
Olehnya, pihak Polda Sulteng melakukan tindak lanjut atas hal tersebut. Dengan melakukan koordinasi dengan pihak OJK.
Pihak Polda Sulteng akan mempelajari dan menelaah hasil wawancara empat orang dari pihak OMC.
“Hasil pengumpulan bahan keterangan nanti akan dipelajari dan ditelaah lebih dulu, perkembangannya nanti diinformasikan kembali,” terang AKBP Sugeng.
Sebelumnya, salah seorang nasabah warga Kelurahan Pengawu kepada media KAREBA Sulteng.com mengaku telah mendepositakan uangnya (top up) senilai Rp. 2 juta tujuh ratus ribu ke OMC Palu.
Namun sebelum sempat mendapat keuntungan dari investasi tersebut, kantor OMC Palu yang berada di Jalan Tangkasi Kota Palu mendadak ditutup. Olehnya, ia berencana akan melaporkan pihak OMC jika uangnya tidak dikembalikan.**(FN)