KAREBA SULTENG, PALU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota Palu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu Tahun 2025–2029.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Imelda membacakan sambutan tertulis Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE.
Secara garis besar, Pemerintah Kota Palu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum atas Ranperda RPJMD tersebut.
“Adapun saran dan masukan yang diberikan akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Palu. Semoga kita dapat mewujudkan Kota Palu yang lebih baik di masa mendatang,” ungkap Wakil Wali Kota dalam sambutannya, Senin (7/7/2025) di ruang sidang utama kantor DPRD Palu.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan RPJMD, yang secara aklamasi menyepakati anggota DPRD Kota Palu, Mutmainnah Corona, sebagai Ketua Pansus.
Bersama dengan jajaran personalia lainnya, Pansus diberi waktu tiga hari kerja untuk melaksanakan tugasnya, terhitung mulai Selasa hingga Jumat, 8–11 Juli 2025.
“Diharapkan Panitia Khusus dapat melaporkan hasil kerjanya pada Sabtu, 12 Juli 2025,” tutup Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah yang bertujuan untuk merumuskan arah pembangunan Kota Palu lima tahun ke depan secara partisipatif dan berkelanjutan.**