KAREBA SULTENG, PALU- Fraksi Demokrat DPRD Kota Palu menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palu tahun anggaran 2024.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palu tahun anggaran 2024, Kamis (3/7/2025) di ruang sidang utama kantor DPRD Palu.
Namun fraksi Demokrat memberikan catatan penting atas ranperda tersebut. Diantaranya mempertahankan keberhasilan yang telah dicapai dan memperbaiki kekurangan. Guna menyempurnakan hasil yang direncanakan.
Sumber-sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif, dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efesien, serta manfaat sosial bagi masyarakat dapat dirasakan, baik untuk pengembangan usaha ekonomi masyarakat.
Kemudian Pemerintah Kota Palu diharapkan agar mampu secara kontinu menetapkan prinsip manejemen berbasis kinerja, sehingga pemborosan anggaran belanja dapat diminimalisir.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, fraksi Demokrat menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” Resky Hardianti Ramadhani.
Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi tentang ranperda pertanggungjawaban jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024, dipimpin Ketua DPRD Palu, Rico AT Djanggola, didampingi Wakil Ketua I, Muhlis U Aca, Wakil Ketua II, Anugrah Pratama.
Rapat paripurna juga dihadiri anggota DPRD Palu, Asisten I Pemerintah Kota Palu, H. Usman, serta Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Palu.**(FN)