KAREBA SULTENG, PALU- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, memberikan catatan penting atas rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palu tahun anggaran 2024.
Tiga catatan yang dibacakan fraksi PKS, Sucipto S Rumu diantaranya meningkatkan optimalisasi pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui reformasi sistim pajak daerah. Perbaikan tata kelola retribusi dan pemberdayaan hasil daerah.
Menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara realistis agar tidak berdampak pada kesenjangan antara pendapatan dan belanja yang bisa menimbulkan defisit anggaran.
Kemudian melakukan rasionalisasi dan evaluasi terhadap belanja-belanja yang tidak efektif.
Namun pada hakikatnya, fraksi PKS DPRD Palu menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi tentang ranperda pertanggungjawaban jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024, Kamis (3/7/2025), dipimpin Ketua DPRD Palu, Rico AT Djanggola, didampingi Wakil Ketua I, Muhlis U Aca, Wakil Ketua II, Anugrah Pratama.
Rapat paripurna juga dihadiri anggota DPRD Palu, Asisten I Pemerintah Kota Palu, H. Usman, serta Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Palu.**(FN)