Ini Tanggapan Anggota DPRD Palu Terkait Aplikasi OMC

Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago/foto: Firmansyah

KAREBA SULTENG, PALU- Fenomena aplikasi penghasil uang (OMC) menjadi isu hangat di masyarakat, baik di media sosial maupun dari mulut ke mulut.

OMC atau Omnicom Grup sendiri merupakan aplikasi platform yang mewajibkan pengguna untuk melakukan deposit. OMC menjanjikan keuntungan melalui sistim online dengan menyelesaikan beberapa ketentuan.

Olehnya, media ini meminta tanggapan terkait fenomena OMC kepada salah seorang anggota Komisi C DPRD Kota Palu, H. Alfian Chaniago. SE.

Ditemui di ruangannya, Kamis (3/7/2025) Alfian Chaniago menjelaskan dari sudut pandangnya bahwa OMC hampir sama dengan bisnis treding. Namun dikemas dengan beberapa ketentuan. Diantaranya mengklik iklan dari merk mahal, seperti Hermes, Christian Dior. Pengguna diwajibkan untuk mendopositkan uangnya dengan nilai Rp 200 ribuan keatas, serta mirip sistim Multi Level Marketing (MLM).

Ia mengibaratkan bahwa bergabung bersama OMC hampir sama dengan melakukan bisnis. Dimana terdapat keuntungan maupun kerugian. Olehnya, politisi Partai Gerindra itu mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam mengambil keputusan.

“Tergantung masyarakat, mau bergabung atau tidak,” terangnya.

Sebagai anggota DPRD Palu lanjut Alfian Chaniago, ia telah melakukan cross chek lapangan terhadap keberadaan kantor OMC di Kota Palu.

Bahkan dalam beberapa foto yang ia tunjukan kepada media ini melalui telpon selulernya, nampak masyarakat sedang mengambil hadiah berupa kulkas, sepeda motor dan hadiah lainnya di kantor OMC Kota Palu.

“Saya sudah turun lapangan melakukan pengecekan terkait eksistensi OMC di Kota Palu,” akunya.**(FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *