KAREBA SULTENG, PALU- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menegaskan akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkotika dan obat terlarang (narkoba)
Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, tidak ada rehabilitasi. Langsung saya pecat! Karena kita adalah pelayan publik, kita harus jadi teladan,” tegasnya disela-sela kegiatan pemusnahan 40 kilogram narkoba di Mako Polda Sulteng, Senin (30/6/2025).
Kebijakan tersebut, lanjut Gubernur, merupakan bagian dari misi “Berani Berintegritas” yang tertuang dalam sembilan program prioritas BERANI Sulteng di masa kepemimpinannya.
Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah tidak tinggal diam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba. Pemerintah daerah, katanya, akan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum serta melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
“Ini bukan lagi isu. Narkoba adalah kenyataan yang sangat serius di Sulawesi Tengah. Kami siap bantu kepolisian, mendukung BNN, dan memperluas edukasi hingga ke desa-desa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyentuh akar masalah sosial dan ekonomi yang mendorong sebagian warga terlibat dalam jaringan narkotika.
“Memang ada hubungannya dengan faktor ekonomi. Tapi tidak semua yang miskin terlibat narkoba. Karena itu, di samping pemberdayaan ekonomi, yang paling penting adalah edukasi dan pengawasan keluarga. Orang tua harus menjaga anak-anaknya,” jelas Anwar.
Gubernur menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara holistik. Tidak cukup hanya menunggu tindakan aparat, tetapi juga perlu penguatan karakter dan kesadaran masyarakat.
“Polisi tidak bisa menjaga kita semua. Tapi kalau masyarakat, orang tua, guru, pemimpin agama, dan tokoh adat bersatu memberikan contoh dan pendidikan, maka kita punya harapan besar. Ini bahaya laten, sama bahayanya dengan ancaman terhadap diri sendiri,” ujarnya.
Diakhir keterangannya, Gubernur menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung seluruh langkah penegakan hukum, termasuk penguatan kapasitas BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta upaya rehabilitasi bagi masyarakat korban penyalahgunaan narkoba.
“Ini pertama kali dalam hidup saya menyaksikan narkoba sebanyak ini. Ini sangat meresahkan. Kita harus akui bahwa Sulawesi Tengah saat ini telah menjadi sasaran serius para pengedar,” ungkap Gubernur Sulteng.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap sinergi lintas sektor dapat membentuk barisan kuat dalam perang melawan narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan moral generasi muda di Bumi Tadulako.**