HUKUM  

2 Orang Penambang Tewas Tertimpa Longsor di Kawasan Tambang Emas Poboya

Kabagops Polresta Palu AKP Dewa Gede Meiriawan, S.I.K/foto: screenshot

KAREBA SULTENG, PALU- Dua orang dikabarkan tewas tertimpa longsoran material batu di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kijang 30, yang masuk dalam kawasan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Satu orang korban diketahui merupakan warga Palolo dan meninggal di tempat kejadian. Sementara satu korban lainnya berasal dari Provinsi Gorontalo dan meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dibawa ke rumah sakit oleh warga.

Peristiwa ini diperkirakan terjadi akibat longsoran batu dari atas gunung yang menimpa para korban saat mereka berada di bagian bawah area tambang.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. dalam keterangan resminya melalui Kabagops Polresta Palu AKP Dewa Gede Meiriawan, S.I.K, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kijang 30. Dugaan awal, korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,” ungkapnya, Selasa (3/6/2025).

Ia juga menyoroti keterbatasan informasi akibat ketertutupan dari pihak masyarakat setempat.

“Kami masih terus mendalami identitas korban, namun proses pengumpulan informasi di lapangan cukup terkendala karena masyarakat belum terbuka memberikan keterangan,” tambahnya.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di area rawan longsor tersebut.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *